Ikhtisar
PT Bara Energi Lestari yang didirikan
berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 04 Tanggal 24 Juni 2005, dan
telah disahkan dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No: AHU-00976.AH.01.01.Tahun
2008 tentang Pengesahan Akta Pendirian Perseroan Terbatas dan telah mengalami
beberapa kali perubahan.
Perusahaan yang merupakan salah satu anak
perusahaan dari PT Media Djaya Bersama, yang beroperasi di Kabupaten Nagan
Raya, Provinsi Aceh adalah perusahaan dalam bidang pertambangan dan penjualan
batubara berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nagan Raya No.
545/41/SK/IUP-OP/2010, tertanggal 18 Maret 2010, tentang Persetujuan
Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi menjadi Izin Usaha Pertambangan
Operasi Produksi PT Bara Energi Lestari (“IUP OP”).
IUP-OP atas nama PT Bara Energi Lestari memiliki
luasan wilayah konsesi seluas 1.495 Ha Hektar (Ha) di wilayah Nagan Raya.
Berdasarkan laporan eksplorasi sesuai standard JORC yang dikeluarkan oleh PT
Runge Indonesia pada Juli 2011, BEL memiliki sumber daya batubara sebesar 72
juta metrik ton, dengan 38 Juta MT sumber daya tertunjuk dan 34 juta metrik ton
sumberdaya tereka.